Aturan syarat vaksin untuk naik kereta api jarak jauh telah dihapus oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menegaskan, vaksinasi Covid-19 tidak lagi menjadi syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan moda kereta api maupun pesawat terbang.
Guna untuk mendukung syarat perjalanan terbaru, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan layanan vaksinasi gratis di sejumlah stasiun dan klinik KAI di seluruh wilayah kerja KAI.